Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulan Juni dan Juli 2025 di Desa Limbangan
Hari ini, Kamis, 25 Juli 2025, Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, tengah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk alokasi bulan Juni dan Juli Tahun 2025, dan disalurkan kepada 1.141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima 20 kilogram beras , sebagai bagian dari program pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Limbangan, dengan melibatkan perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas dari pihak terkait seperti BULOG dan JPL. Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan transparan, serta tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan ketertiban administratif.
Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada:
-
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
-
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah;
-
Ketentuan pelaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui dinas terkait.
Pemerintah Desa Limbangan berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meringankan beban hidup masyarakat penerima manfaat.